Baleg DPR Setuju Lanjutkan Pembahasan Tujuh RUU Provinsi Sulawesi dan Kalimantan

23-09-2021 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat menerima berkas pandangan fraksi terkait RUU tentang tentang Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur. Foto : Mentari/mr

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Ketujuh RUU tersebut adalah  RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur.

 

Saat memimpin rapat Panja RUU Provinsi Sulawesi dan Provinsi Kalimantan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021), Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwasanya sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyetujui RUU tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya dengan beberapa catatan.

 

“Semua sudah menyampaikan pandangan dari sembilan fraksi di DPR, semua menyetujui dengan beberapa catatan. Oleh karena itu saya meminta persetujuan dari seluruh Anggota Baleg, apakah ketujuh RUU ini bisa kita setujui dan dilanjutkan ke proses selanjutnya?” tanya Supratman. Serentak dijawab “setuju” oleh para Anggota Baleg DPR RI yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

 

Sebagai pengusul, Komisi II DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkaji dan terlibat dalam pembahasan tujuh RUU ini.

 

“Atas nama Komisi II, kami berterimakasih kepada TA (Tenaga Ahli) Baleg yang telah bersungguh-sungguh melakukan pengkajian atas apa yang sudah kita bahas bersama sejak beberapa hari yang lalu. Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada semua fraksi yang ada di sini yang telah memberikan persetujuan dengan beberapa catatan yang akan kita lanjutkan pada tingkat berikutnya,” tuturnya.

 

Sebelumnya, sembilan fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan mini fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya I Ketut Kariyasa Adnyana menyampaikan beberapa catatan dari fraksinya diantaranya, pengusul (Komisi II DPR RI) bersama pemerintah perlu mengkaji secara mendalam terhadap catatan-catatan yang diberikan oleh baleg, baik aspek yuridis, substansi serta asas pembentukan yang ada agar dapat menghasilkan UU yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.

 

“F-PDI Perjuangan berpandangan RUU yang dibentuk harus dapat mendukung pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis. Serta tantangan yang dihadapi dalam dinamika masyarakat dalam tatanan lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam wadah NKRI berdasarkan nilai-nilai pancasila,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menilai, dari aspek teknis perlu penyempurnaan dalam penulisan rumusan tujuh RUU tersebut sehingga harmonis, sinkron dan konsepnya dapat dipahami secara utuh.

 

“Penulisan berbagai norma maupun nomenklatur dalam tujuh RUU tersebut memiliki pengertian dan pemaknaan yang sama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Sinkron antara satu pasal dengan pasal lainnya, atau satu ayat dengan ayat lainnya, sehingga selaras dan satu kesatuan dalam peraturan perundang-undangan,” sebut Neng Eem. (es)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...